Pemanfaatan sumber daya ramah lingkungan di Indonesia menghadirkan peluang yang signifikan bagi sektor produksi Kecil, Menengah, dan Mikro Kelautan dan Perikanan (SKTTK). Namun, terdapat hambatan signifikan, seperti ketersediaan pendanaan yang sulit, kesulitan keahlian manajemen, dan peraturan yang tidak memadai. Guna mendorong peran SKTTK dalam pe